Format Rekapitulasi PILEG 2014 Untuk KPPS dan PPS
Salah
satu tugas dan kewajiban PPS dalam pemilu legislatif 2014 adalah melaksanakan
rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setelah menerima kotak
suara tersegel dari KPPS.
Sebagaimana
diatur dalam Pasal 5 PKPU No. 27 TAHUN 2013, Sebelum melaksanakan tugas, Ketua
PPS melakukan pembagian tugas kepada Anggota PPS, Sekretariat PPS, dan Ketua
KPPS.
Pembagian
tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
A.
Ketua PPS memimpin rapat rekapitulasi;
B.
Anggota PPS, Sekretariat PPS, dan Ketua KPPS bertugas:
1.
membacakan Berita Acara Hasil Pemungutan
dan Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Suara Calon Anggota DPR,
DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS;
2.
mencatat hasil penghitungan perolehan
suara Partai Politik dan Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD
Kabupaten/Kota; dan
3.
menyiapkan Formulir Model D dan D-1 DPR/
DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota.
Berikut
ini merupakan file-file yang dibutuhkan oleh PPS dalam melaksanakan
rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPS. File ini diharapkan bisa
membantu teman-teman PPS dalam mengerjakan Berita Acara dan Sertifikat berupa
Model D1 dan Lampiran Model D1 yang bisa dipersiapkan dengan mengawali
mengisikan data-data yang harus di isi terlebih dahulu.
Ø Berita Acara Model D (ms
word) download
Ø Aplikasi Model D-1 dan
Lampiran
Model D-1 UNTUK PPS – PRINT
(ms excel) download
Ø Model D-2 s.d. Model D-6 (ms
word) download
Sementara Juknis dan Format
untuk KPPS bisa di download di bawah ini
Ø Buku Panduan KPPS Pileg 2014
(26 Maret 2014) download
Ø Cara Pengisian Model C download
Ø Aplikasi Pengisian Model C1
dan Lampiranya download
SSemoga bermanfaat....
0 Komentar untuk Format Rekapitulasi PILEG 2014 KPPS dan PPS