Format Rekapitulasi PILEG 2014 Untuk KPPS dan PPS


Salah satu tugas dan kewajiban PPS dalam pemilu legislatif 2014 adalah melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara setelah menerima kotak suara tersegel dari KPPS.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PKPU No. 27 TAHUN 2013, Sebelum melaksanakan tugas, Ketua PPS melakukan pembagian tugas kepada Anggota PPS, Sekretariat PPS, dan Ketua KPPS.

Pembagian tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah:
A. Ketua PPS memimpin rapat rekapitulasi;
B. Anggota PPS, Sekretariat PPS, dan Ketua KPPS bertugas:
1. membacakan Berita Acara Hasil Pemungutan dan Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Suara Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS;
2. mencatat hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota; dan
3. menyiapkan Formulir Model D dan D-1 DPR/ DPD/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota.

Berikut ini merupakan file-file yang dibutuhkan oleh PPS dalam melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPS. File ini diharapkan bisa membantu teman-teman PPS dalam mengerjakan Berita Acara dan Sertifikat berupa Model D1 dan Lampiran Model D1 yang bisa dipersiapkan dengan mengawali mengisikan data-data yang harus di isi terlebih dahulu.

Ø  Berita Acara Model D (ms word)             download
Ø  Aplikasi Model D-1 dan Lampiran
Model D-1 UNTUK PPS – PRINT (ms excel)            download
Ø  Model D-2 s.d. Model D-6 (ms word)        download

 Sementara Juknis dan Format untuk KPPS bisa di download di bawah ini

Ø  Buku Panduan KPPS Pileg 2014 (26 Maret 2014)             download
Ø  Cara Pengisian Model C                                        download
Ø  Aplikasi Pengisian Model C1 dan Lampiranya   download

SSemoga bermanfaat....

Related Posts

0 Komentar untuk Format Rekapitulasi PILEG 2014 KPPS dan PPS