Cek Tunjangan Profesi (Sertifikasi) 2014
Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS). Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. Ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi karena akan berpengaruh langsung pada program-program di P2TK DIKDAS.
Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK di P2TK Dikdas
Untuk melihat data masing-masing guru atau PTK sudah sudah terisi dan valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. Dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website P2TK Dikdas
Login untuk melihat data guru di P2TK Dikdas
2. Untuk melihat data, login terlebih dahulu dengan memakai NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 20 Agustus 1975 passwordnya: 19750820
Jika berhasil login akan terlihat Lembar Info PTK
3. Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti di atas, data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid ataukah belum.
Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data DAPODIK belum ter-import ke basis data yang ada di server.
Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa megubahnya lewat Aplikasi Pendataan (dapodikdas) yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIK yang hingga sekarang ini masih saja menghasilkan "Server sedang Maintenance..."
Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan.
Saatnya dunia pendidikan menggali informasi dari dunia maya, bukan lagi harus saling bertatap muka untuk sekedar menyampaikan pesan atau informasi, tetapi sekarang bisa dilakukan meskipun sedang berada di kolong jembatan sekalipun... Tinggal bagaimana kita menyikapi kemajuan jaman ini, kita akan bersama-sama untuk ikut maju atau diam di tempat dan tergilas oleh roda jaman ini.... Jawabannya ada di tangan Anda semuanya...
0 Komentar untuk Cek Tunjangan Profesi (Sertifikasi) 2014